Senin, 18 Februari 2019

Museum Aceh

Museum Aceh adalah sebuah museum etnografi dari suku bangsa-suku bangsa asli yang mendiami Aceh.
Museum Aceh didirikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, yang pemakaiannya diresmikan oleh Gubernur Sipil dan Militer Aceh Letnan Jenderal Henri Nicolas Alfred Swart (lahir di Cibitung, 12 Oktober 1863) pada tanggal 31 Juli 1915. Bangunannya merupakan sebuah rumah Aceh (Rumoh Aceh) yang berasal dari Paviliun Aceh yang ditempatkan di arena Pameran Kolonial (De Koloniale Tentoosteling) di Semarang pada tanggal 13 Agustus – 15 November 1914. Pada waktu penyelenggaraan pameran di Semarang tersebut, Paviliun Aceh memamerkan koleksi-koleksi yang sebagian besar adalah milik pribadi Friedrich Wilhelm Stammeshaus (lahir di Sigli, 3 Juni 1881), yang pada tahun 1915 menjadi Kurator Museum Aceh yang pertama. Selain koleksi milik Stammeshaus, juga dipamerkan koleksi-koleksi berupa benda-benda pusaka para pembesar Aceh, sehingga dengan demikian Paviliun Aceh merupakan paviliun yang paling lengkap koleksinya.

Sistematika penataan pameraan di Paviliun Aceh pada Pameran Kolonial tersebut memperlihatkan gambaran mengenai etnografika dan hasil-hasil kesenian, alat-alat pertenunan Aceh dan hasil-hasilnya yang telah terkenal pada masa itu, senjata-senjata tajam diperlengkapi dengan foto-foto cara menggunakannya. Penanggung jawab koleksi dan penataannya ditangani oleh Friedrich Wilhelm Stammeshaus dan Overste Th. J. Veltiman yang dikirim khusus oleh Gubernur Aceh Letnan Jenderal Henri Nicolas Alfred Swart. Di samping pameran tersebut, di muka paviliun setiap saat dipertunjukkan tari-tarian Aceh.
Sebagai tanda keberhasilan dalam pameran itu, Paviliun Aceh memperoleh 4 medali emas, 11 perak, 3 perunggu, dan piagam penghargaan sebagai paviliun terbaik. Keempat medali emas tersebut diberikan untuk pertunjukan, boneka-boneka Aceh, etnografika, dan mata uang. Perak untuk pertunjukan, foto, dan peralatan rumah tangga.
Setelah Indonesia merdeka, Museum Aceh menjadi milik Pemerintah Daerah Aceh yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah daerah Tingkat II Banda Aceh. Pada tahun 1969 atas prakarsa T. Hamzah Bendahara, Museum Aceh dipindahkan dari tempatnya yang lama (Blang Padang) ke tempatnya yang sekarang ini. Setelah pemindahan ini, pengelolaannya diserahkan kepada Badan Pembina Rumpun Iskandarmuda (BAPERIS) Pusat.


EmoticonEmoticon

Artikel Pilihan

Kategori